Menurut laporan Institute for Policy Analysis of Conflict (IPAC, dari 825 mantan narapidana terorisme yang dibebaskan dalam kurun waktu tahun 2002 hingga Mei 2020, 94 orang di antaranya menjadi residivis terorisme. Sebagian dari mereka melakukan aksi teroris kedua kalinya, dan sebagian lagi memilih bergabung kembali dengan kelompok militan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di Suriah.
Pada umumnya, ada dua pendekatan yang digunakan untuk menghentikan seseorang dari aktivitas terorisme, yaitu deradikalisasi dan pelepasan (disengagement) . Deradikalisasi fokus pada mengubah pemikirannya, sementara disengagement fokus pada rekayasa sosial yang berimplikasi pada perubahan perilakunya. Di Indonesia sendiri program yang dominan dilakukan adalah deradikalisasi, sesuai amanat dari UU no 5 tahun 2018.
Mereka Adalah Teroris Pdf Free
Tipologi pertama adalah primary desistance from terorism (desifter) yang menunjukan individu tersebut masih sangat rentan melakukan kembali aksi terorisme. Hanya saja, mereka menunggu momen yang tepat. Secara ideologis dan perilaku, mereka belum menunjukkan tanda-tanda mau berhenti.
Tipologi ketiga adalah tertiary desifter, yaitu mantan pelaku yang sudah berhenti secara ideologi, namun secara perilaku belum berubah. Contohnya, mereka masih menggunakan kebiasaan lama seperti ketika aktif di jaringan terorismenya.
Tipologi terakhir adalah quartinary desifter, yaitu mantan pelaku yang sudah berhenti sepenuhnya secara ideologi maupun perilakunya. Tipologi terakhir ini menunjukkan pelaku sudah tidak akan kembali melakukan aksi terorisme dan mereka bukan lagi ancaman.
Contoh serupa lainnya adalah pelaku pengeboman gereja di Samarinda tahun 2016 yang merupakan resividis narapidana terorisme. Ia sebelumnya mendekam di penjara atas upaya peledakan di Serpong pada 2011.
Penelitian dengan judul Kajian Perubahan Perilaku Individu Biasa Menjadi Teroris ini diharapkan dapat menghasilkan sebuah produk berupa informasi bagaimana perubahan perilaku individu biasa menjadi terorisme di Kota Bima sebagai dasar kebijakan penanganan teroris di Kota Bima. Tujuan penelitian yaitu 1). Ingin mengetahui bagaimana informasi mengenai terorisme dan radikalisme di Bima ; 2). Ingin mengkaji bagaimana perubahan perilaku individu biasa menjadi teroris dan radikal di Bima.  Hasil penelitian diharapkan menjadi input bagi penanganan terorisme serta dapat dijadikan dasar pengambilan kebijakan. penelitian ini mengunakan metode deskriptif. Sumber data primer diperoleh dari kuesioner, wawancara dan pengamatan langsung di lapangan. Sumber data primer dan sekunder juga diperoleh dari beberapa pihak terkait seperti data yang dimiliki oleh BNPT NTB terkait aktivitas terorisme di Kota Bima, Kepolisian, Bakesbanglinmas, Pemerintahan Kecamatan dan Kelurahan serta masyarakat. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini selain menggunakan metode Participatory Rural Appraisal (PRA) dan Focus Group Discussion (FGD), juga menggunakan metode Rapid Rural Apprasial (RRA), Indept Interview, observasi, dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data Analisis menggunakan perpaduan kualitatif. Hasil penelitian menemukan bahwa proses menjadi teroris dimulai pada tahapan perubahan perilaku. Pada tahapan kedua mulai muncul semangat untuk mencari musuh dan melawan pihak (kambing hitam) yang dianggap melakukan ketidakadilan terhadap kelompok sendiri. Tahapan ketiga terjadi proses pengolahan ideologi untuk melakukan perlawanan terhadap pihak-pihak yang telah membuat ketidakadilan terhadap kelompok. Tahap keempat yaitu aktifitas yang dilakukan dalam bentuk melihat dunia sebagai hal yang hitam dan putih. Tahap kelima terjadi proses polarisasi kelompok kawan dan lawan. Dan pada tahap terakhir seseorang mulai terlibat dalam aksi terorisme karena doktrin yang ditanamkan kelompok begitu sudah masuk dan susah untuk diluruskan kembali. Pada tahapan pemikiran yang seperti ini anggota kelompok mudah sekali untuk tunduk pada kata-kata guru dan pemimpin mereka bahkan untuk melakukan hal dalam bentuk teror sekalipun.
Tanggal 14 Februari 1986, Freeport Indonesia mendapatkan informasi bahwa OPM kembali aktif di daerah mereka dan sejumlah karyawan Freeport adalah anggota atau simpatisan OPM. Tanggal 18 Februari, sebuah surat yang ditandatangani "Jenderal Pemberontak" memperingatkan bahwa "Pada hari Rabu, 19 Februari, akan turun hujan di Tembagapura". Sekitar pukul 22:00 WIT, sejumlah orang tak dikenal memotong jalur pipa slurry dan bahan bakar dengan gergaji, sehingga "banyak slurry, bijih tembaga, perak, emas, dan bahan bakar diesel yang terbuang." Selain itu, mereka membakar pagar jalur pipa dan menembak polisi yang mencoba mendekati lokasi kejadian. Tanggal 14 April 1986, milisi OPM kembali memotong jalur pipa, memutus kabel listrik, merusak sistem sanitasi, dan membakar ban. Kru teknisi diserang OPM saat mendekati lokasi kejadian, sehingga Freeport terpaksa meminta bantuan polisi dan militer.[17]
Karena persaingan, Roemkorem meninggalkan markasnya dan pergi ke Belanda. Selama ini, Prai mengambil alih kepemimpinan. John Otto Ondawame (waktu itu ia meninggalkan sekolah hukum di Jayapura karena diikuti dan diancam untuk dibunuh oleh ABRI Indonesia siang dan malam) menjadi tangan kanan dari Jacob Prai. Itu inisiatif Prai untuk mendirikan Komandan Regional OPM. Dia menunjuk dan memerintahkan sembilan Komandan Regional. Sebagian besar dari mereka adalah anggota pasukannya sendiri di kantor pusat PEMKA, perbatasan Skotiau, Vanimo-Papua Barat.
Modus baru dalam aksi terorisme menjadikan perempuan sebagai pelaku. Kalau sebelumnya aksi-aksi teror berwajah maskulin dan menggunakan pendekatan patriarkal, belakangan aksi-aksi teror memanfaatkan perempuan sebagai pelaku dan dengan pendekatan feminin. Meskipun faktanya perempuan adalah pelaku, hakikinya mereka tetap korban.Tulisan ini mencoba menguak berbagai hal terkait keterlibatan perempuan Muslim dalam gerakan terorisme di Indonesia. Di antaranya, menggali latar-belakang kehidupan mereka, apa motif utama mereka terlibat dalam aksi-aksi terorisme, mengapa gerakan yang penuh kekerasan dan mematikan ini justru menarik bagi kelompok perempuan yang umumnya secara bias gender masih dipersepsikan sebagai kelompok rentan dan makhluk domestik.Sesuai kodratnya, perempuan lebih mudah direkrut menjadi agen perdamaian (agent of disengagement). Kalau mereka bisa direkrut menjadi teroris seharusnya lebih mudah mengajak mereka menjadi agen perdamaian. Karena secara alami perempuan diciptakan dengan sebuah rahim untuk merawat keberlangsungan kehidupan manusia.
kualitas mereka. Namun ironisnya, kini tak sedikit kaum muda yang justru menjadi pelaku terorisme. Serangkaian aksiterorisme mulai dari Bom Bali-1, Bom Gereja Kepunton, bom di JW Marriot dan Hotel Ritz-Carlton,hingga aksi penembakan Pos Polisi Singosaren di Solo dan Bom di Beji dan Tambora, melibatkan pemuda. Sebut saja, Dani Dwi Permana, salah satu pelaku Bom di JW Marriot dan Hotel Ritz-Carlton, yang saat itu berusia 18 tahun dan baru lulus SMA. 2ff7e9595c
Comments